Fadli Zon: Penambahan Anggota DPR Tak Bebani Anggaran

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menilai masuk akal usulan penambahan kursi anggota DPR. Penambahan kursi itu, menurut dia, untuk menyesuaikan penambahan jumlah penduduk Indonesia saat ini.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

"Karena penambahan itu harus sejalan juga dengan persentase dari jumlah penduduk. Menurut saya, wajar jadi 570-580. Menurut saya masih wajar karena kita harus sesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.

Terkait pertanyaan apakah penambahan itu bisa membebani anggaran negara, Fadli menilai anggaran yang dialokasikan negara untuk DPR masih terbilang kecil. Dia malah menyinggung anggaran untuk eksekutif yang lebih besar.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Terlalu kecil (anggaran untuk DPR) dibanding mau kita lihat persentase anggaran di Amerika, Eropa, atau negara lain. Jadi yang harus dihemat itu anggaran eksekutif yang kadang-kadang tidak efektif," ujar Fadli.

Fadli juga menilai penambahan itu bukan terkait untuk peningkatan kinerja, melainkan hanya penyesuaian dengan penambahan jumlah penduduk. Fadli lebih menyoroti pentingnya representasi wakil rakyat yang sesuai dengan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil).

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Menambah 10 orang atau 20 orang itu kecil, dan sudah biasa," kata Fadli.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan Fraksi Partai Golkar mempertimbangkan penambahan jumlah kursi di DPR, dari semula 560 kursi. Namun Rambe tidak menyebut berapa penambahannya dan menyerahkan sepenuhnya pada pembahasan nanti di Pansus.

"Karena kita ingin perhitungannya dengan naik sedemikian rupa, juga harus dengan perhitungan akar pangkat 3 dari jumlah penduduk," ujar Rambe. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya