PKB: Kalau FPI Beringas, Tugas Pemerintah Membina

Ilustrasi/Anggota Front Pembela Islam (FPI)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy, mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk membina organisasi kemasyarakatan  yang banyak dinilai masyarakat intoleran seperti Front Pembela Islam.

Angkat Isu Keberagaman Agama, Film Ahmadiyah's Dilemma dan Puan Hayati Curi Perhatian

"Kalau FPI agak beringas, itu tugas pemerintah untuk penegakan hukum dan tugas pemerintah untuk membina mereka," ujar Lukman, di DPR, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.

Meski demikian, ia juga mendukung untuk dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan guna membuat ormas tidak makin meresahkan masyarakat atau memecah belah Bhinneka Tunggal Ika.

Din Syamsuddin: Calon Pemimpin Terlalu Muda Minim Pengalaman, Terlalu Tua Suka Pikun

"Kita dukung. Tapi harus selektif. Jangan sampai revisi UU ormas melanggar hak asasi manusia untuk berkumpul. Itu melanggar UUD 1945," kata Lukman.

Ia juga menerangkan, dalam menertibkan ormas yang dinilai intoleran, tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Artinya harus benar-benar jelas dikaji, apakah ideologi ormas tersebut melenceng dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 atau tidak.

Kiai di Subang dan Indramayu Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Berantas Radikalisme dan Intoleransi

"Jadi membubarkan ormas itu harus clear, ormas itu AD/ART-ny berdasarkan Pancasila dan UUD atau tidak. Ajarannya atau pergerakannya anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak. Jadi harus jelas," tegas dia.

Suasana sidang Isbat penentuan awal Ramadan di Kementerian Agama/Ilustrasi.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H malam ini Selasa 9 April 2024 bertepatan 29 Ramadan 1445 H

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024