118.287 DPT di Bekasi Belum Terekam e-KTP

Proses perekaman data untuk e-KTP/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Tiga daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2017 di Jawa Barat diminta menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan, sebelum melaksanakan agenda pemungutan suara.

Kabupaten Bekasi Bakal jadi Tuan Rumah MTQ Jabar, Pj Bupati Dani: Terus Kita Matangkan

Tiga daerah itu adalah Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi.

"Terungkap, masing-masing daerah masih memiliki persoalan yang harus dituntaskan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, saat rapat persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 tiga daerah di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 20 Januari 2017.

Mal Terbesar di Asia Tenggara Resmi Dibuka di Cikarang, Banyak Spot Instagramable

Permasalahan di Kabupaten Bekasi yakni terdapat 118.287 daftar pemilih yang belum terekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Perekaman itu, lanjut Iwa, agar dimaksimalkan dengan cara jemput bola. “Sekda Bekasi sudah memerintahkan Camat untuk proaktif jemput bola dalam melakukan perekaman,” katanya.

3 Ormas Dapat Hibah dari Pemkab Bekasi, Apa Alasannya?

Sementara itu di Kota Cimahi, dari daftar pemilih sebanyak 375.722, hasil rapat koordinasi tidak menemukan masalah. Namun, adanya ajuan cuti kampanye oleh calon Atty Suharti, perlu diantisipasi.

“Ini perlu diantisipasi. Karena, yang bersangkutan ada kasus hukum dan sedang menjalani tahanan. Maka, tidak boleh menjalani kewenangannya. Sementara, pemerintahan tidak boleh vakum," katanya.

Sedangkan di Kota Tasikmalaya, ditemukan 928 daftar pemilih yang belum terekam e-KTP.

“Salah satu penekanan kami soal perekaman e-KTP yaitu diminta untuk tuntas sebelum pencoblosan. Dengan demikian, semua masyarakat mendapatkan haknya untuk memilih kepala daerah.” (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya