Golkar Setuju Usul Pemerintah Soal Ambang Batas Bagi Capres

Politisi Golkar, Rambe Kamarul Zaman (tengah) saat luncurkan Buku "Perjalanan Panjang Pilkada Serentak."
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan fraksinya setuju dengan usulan pemerintah terkait ambang batas dukungan bagi calon presiden, yakni partai politik yang mengusung harus mengantongi sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu 2014 lalu.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Jadi, kita setuju dengan usulan pemerintah. Berlaku yang lama," kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Rambe menjelaskan besaran itu bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial. Menurut dia presiden terpilih harus mendapat dukungan yang kuat dari parlemen.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Mengarahkan pemilihan dilakukan satu putaran untuk mencapai tujuan yang diinginkan dari Pemilu Serentak, yaitu pemenang eksekutif juga pemenang legislatif sehingga stabilitas pemerintahan terwujud," ujar Rambe.

Sementara mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold, Rambe menyampaikan Fraksi sepakat mengusulkan angka 10 persen. Angka ini terbilang jauh dari ambang batas sebelumnya yakni 3,5 persen.

Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

"Untuk mewujudkan sistem kepartaian pluralisme moderat yang kompatibel dengan sistem presidensial," kata dia.

(ren)

Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019