Suara Partai Soal Ambang Batas Parlemen dan Presiden

Ilustrasi bendera partai-partai politik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Ambang batas parlemen dan presiden menjadi pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum. Hingga saat ini usulan angka tiap Fraksi masih beragam.

Pertimbangan MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Ambang Batas Capres

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diketahui mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen 5-6 persen. Sementara untuk ambang batas presiden 20 persen.

Kemudian Partai Golkar menginginkan adanya kenaikan ambang batas parlemen, yakni di atas 5 persen. Untuk ambang batas presiden, Partai Golkar sepakat dengan angka sebelumnya, yakni 20 persen.

MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Ambang Batas Capres

Namun Partai Gerindra mengusulkan angka yang jauh berbeda dengan dua partai di atas. Gerindra ingin ambang batas parlemen dan presiden dibuat menjadi nol persen.

Sementara itu Partai Demokrat juga ingin ambang batas parlemen ditingkatkan. Namun mereka belum memastikan besaran angkanya. Demokrat juga tidak memastikan angka ambang batas presiden, namun mereka tidak ingin ambang batas dibuat nol persen.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Sekarang ini belum pada taraf kritis. Sehingga kita harus berikan kesempatan dan keleluasaan pada fraksi untuk membahas RUU pemilu ini," kata politikus senior Demokrat, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Sementara Partai Amanat Nasional mengusulkan ambang batas parlemen menjadi nol persen. Namun, jika tidak bisa, maka PAN berharap angka 3,5 persen dipertahankan.

"Presidensial 0 persen, alasannya, untuk saat ini partai-partai yang dapat mengusung pasangan calon yang lolos PT 3,5 persen. Untuk apalagi dibatasi, dengan semakin tingginya PT, itu akan mengurangi tumbuhnya calon-calon baru dan akan menghambat proses kompetisi," kata Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.

Partai Kebangkitan Bangsa tidak menyebut berapa ambang batas parlemen yang ideal. Namun, untuk ambang batas presiden, mereka cenderung lebih suka jika dibuat menjadi nol persen.

"Kalau misalnya RUU Penyelenggara Pemilu ini diputuskan menggunakan presidential treshold 0 persen atau tanpa treshold, maka Pemilu 2019 ini akan dinamis dan menjadi lebih menarik," kata politikus PKB, Lukman Edy.

Sementara itu, berikut ini usulan empat partai yang lain:

PKS
Ambang batas parlemen: maksimal 4 persen.
Ambang batas presiden: 20-25 persen.

PPP
Ambang batas parlemen: nol persen.
Ambang batas presiden: 25-30 persen.

Nasdem
Ambang batas parlemen: mengusulkan naik, 7 persen.
Ambang batas presiden: 20 persen.

Hanura
Ambang batas parlemen: nol persen.
Ambang batas presiden: nol persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya