Ambang Batas Presiden Nol Persen agar Pemilu 2019 Menarik

Lukman Edy.
Sumber :

VIVA.co.id - Besaran ambang batas pencalonan presiden menjadi salah satu pembahasan di Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy, saat ini usulan besaran masih beragam.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Untuk presidential threshold, juga aspirasi dari fraksi-fraksi beragam. Ada yang setuju dengan usulan pemerintah di angka 20 persen sampai dengan 25 persen, dengan alasan agar hubungan presiden dengan DPR tetap terjalin harmonis sebagai syarat efektifnya jalannya pemerintahan," kata Lukman dalam pesan tertulisnya, Selasa, 17 Januari 2017.

Namun, dia juga melihat ada yang mengusulkan agar besaran diturunkan menjadi nol persen atau tanpa ambang batas sama sekali. Dia juga menilai alasan itu kuat.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Alasan agar ambang batas itu dibuat nol persen di antaranya adalah karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Juga supaya membuka ruang publik yang luas untuk memunculkan banyak calon presiden yang bisa dipilih masyarakat.

"Kalau misalnya RUU Penyelenggara Pemilu ini diputuskan menggunakan presidential threshold nol persen atau tanpa threshold, maka Pemilu 2019 ini akan dinamis dan menjadi lebih menarik," ujar Lukman.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Sebelumnya, anggota Pansus Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden dibuat nol persen. Menurutnya, jika ambang batas presiden dinaikkan, maka bisa menghambat banyak bakal calon presiden.

"Dengan semakin tingginya PT, itu akan mengurangi tumbuhnya calon-calon baru dan akan menghambat proses kompetisi," kata Viva Yoga.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tetap mengusulkan ambang batas untuk pencalonan presiden 20 persen dalam draf RUU Pemilu Presiden 2019. PDIP mengatakan usulan besaran ambang batas punya landasan yang kuat.

"Itu usulan yang disampaikan pemerintah menurut kami sangat rasional, sudah teruji, dan sudah diimplementasikan," kata politikus PDIP Arteria Dahlan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya