Tjahjo Akui Ada Kekurangan pada UU Pemilu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Moh Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polemik mengenai perlu tidaknya ambang batas parlemen dan presiden di DPR masih berlanjut. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah memperhatikan wacana yang sedang bergulir tersebut.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Kami prinsipnya menunggu dulu lah. Kami tidak mau mengambil keputusan dulu. Bahwa aturan yang sudah baik itu yang sebaiknya diteruskan," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Menurut Tjahjo, ada kekurangan dari Undang-Undang Pemilu yang lalu. Namun, kekurangan tersebut bisa disempurnakan melalui revisi.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Nah, pemahaman disempurnakan tidak berarti harus mengubah, yang penting ini kualitas pemilihan legislatif serentak dan kualitas Pilpres menjadi lebih baik," katanya.

Meski polemik terus bergulir di DPR, Tjahjo yakin akan ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait ambang batas parlemen dan presiden termasuk besarannya untuk disepakati dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Alasannya, semua partai memiliki konstituen sehingga nanti bisa berkompromi.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Kami tahu masing-masing partai ada strategi, masing-masing juga punya antisipasi ke depan. Tapi kan kualitas demokrasi harus ada," katanya.

(mus)

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024