- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa parliamentary treshold 'ambang batas parlemen' yang diusulkan partainya adalah maksimal naik dari 3,5 persen menjadi empat persen.
"Jadi, sangat tidak tinggi, karena empat persen kami tetap melihat bahwa realita tentang keragaman warga Indonesia, termasuk juga munculnya partai-partai politik baru," kata Hidayat Nur Wahid, alias HNW di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.
Menurutnya, menaikkan ambang batas parlemen tidak terlalu tinggi, perlu untuk memberi peluang berkompetisi, namun tidak membatasi kesempatan partai-partai baru mengejar partai yang lebih dahulu ada.
"Kalau kenaikan mengarah empat persen dan seterusnya, mungkin itu sebuah cara yang rasional di satu pihak untuk pengurangan partai-partai politik. Tetapi, juga di pihak yang lain memberi ruang bagi partai politik baru untuk eksis," kata Politikus PKS ini.
Sebelumnya, dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu, sejumlah fraksi menginginkan, agar ambang batas parlemen dinaikkan di antaranya fraksi Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PDIP. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra dan Hanura malah menginginkan ambang batas nol persen. (asp)