PKS Minta Ambang Batas Parlemen Empat Persen

Pemilu 2014
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa parliamentary treshold 'ambang batas parlemen' yang diusulkan partainya adalah maksimal naik dari 3,5 persen menjadi empat persen.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"Jadi, sangat tidak tinggi, karena empat persen kami tetap melihat bahwa realita tentang keragaman warga Indonesia, termasuk juga munculnya partai-partai politik baru," kata Hidayat Nur Wahid, alias HNW di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.

Menurutnya, menaikkan ambang batas parlemen tidak terlalu tinggi, perlu untuk memberi peluang berkompetisi, namun tidak membatasi kesempatan partai-partai baru mengejar partai yang lebih dahulu ada.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

"Kalau kenaikan mengarah empat persen dan seterusnya, mungkin itu sebuah cara yang rasional di satu pihak untuk pengurangan partai-partai politik. Tetapi, juga di pihak yang lain memberi ruang bagi partai politik baru untuk eksis," kata Politikus PKS ini.

Sebelumnya, dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu, sejumlah fraksi menginginkan, agar ambang batas parlemen dinaikkan di antaranya fraksi Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PDIP. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra dan Hanura malah menginginkan ambang batas nol persen. (asp)

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati
Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021