Hanura Dorong Ambang Batas Parlemen Ditiadakan

Ilustrasi bendera partai-partai politik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold tak diperlukan khususnya dalam konteks Rancangan Undang Undang Pemilu.

Siap-siap Gaduh Gara-gara Reshuffle Kabinet

"Dan parliamentary treshold tak perlu lagi. Tapi terserah, saya patuh aturan. Kalau memang panitia khusus berbeda, mereka sudah berpikir secara maksimal, tapi situasi kondisi sekarang tak perlu ada," kata OSO di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.

Menurut Oesman, kepentingan semua partai harus diakomodasi, sehingga partai besar jangan merasa dirinya sudah besar. Oleh karena itu tidak perlu mengunci partai-partai kecil untuk berkembang.  

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Mau menang silakan berjuang, tapi jangan memastikan jumlah itu untuk memengaruhi sesuatu. Kita harus berani mengatakan tidak dan memberi kesempatan pada semua rakyat Indonesia. Biarkan rakyat memilih wakilnya, partainya apa pun tak ada masalah," tuturnya.

Senada dengan OSO, Sekjen Hanura yang ditunjuk, Sarifuddin Sudding, menjelaskan bahwa ambang batas pada Pemilu lalu masih dipakai karena memang untuk mengusung pasangan calon presiden harus melalui partai atau gabungan partai yang mencapai angka 20 persen.

Parpol Diingatkan Tak Usung Eks Pengguna Narkoba di Pilkada

"Sekarang pemilu serentak tidak perlu lagi ambang batas itu, sehingga ketika semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres, saya kira parliamentary treshold tidak dibutuhkan dalam UU," kata Sudding pada kesempatan yang sama.

Ia melanjutkan, pilihan rakyat dan banyaknya suara rakyat juga harus dihargai. Banyaknya suara rakyat yang terbuang saat Pemilu, karena partainya tidak masuk ambang batas, juga bisa dianggap sebagai kemunduran demokrasi. (ase)

Pengacara dan anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat.

Ketum Granat: Partai Jangan Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada

Mantan pecandu narkoba berpotensi kambuh.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2020