Dukungan Minimal Kandidat Pilpres Idealnya 20 Persen
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Johnny G Plate, menilai ambang batas dukungan bagi kandidat dalam Pemilihan Presiden sebesar 20 persen dianggap sudah pas. Ini dengan mengacu hasil pemilu 2014.
"Karena dengan 20 persen bisa menghasilkan setidaknya empat paket, walau lima paket hampir tak mungkin. Pasti semua juga berhitung syarat pemenangan 50 persen plus satu," kata Johnny di gedung DPR, Rabu 11 Januari 2017.
Ia mengatakan semakin banyak paket atau pasangan calon presiden belum tentu bagus. Pilpres pastinya bersifat high cost dan berisiko tinggi.
"Model DKI menjadi salah satu model pilpres dengan dua paket atau tiga paket. Lalu saat ini yang rasional ambang batas presiden berdasarkan hasil pemilu 2014," kata Johnny.
Menurutnya, tak ada acuan ambang batas presiden yang relevan selain pilpres 2014. Kecuali pileg dan pilpres tak dilakukan serentak.
(ren)