Gerindra Dorong Ambang Batas Parlemen Nol Persen

Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa Gerindra ingin agar parliamentary treshold (ambang batas parlemen) dan presidential treshold (ambang batas presiden) diperkecil bahkan hingga nol persen. Gerindra, kata dia, ingin mengedepankan demokrasi dalam keterwakilan.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"Indonesia bangsa luas. Ada pesan Prabowo (Ketua Umum Gerindra), jangan mematikan partai yang ada. Kita penting memperkuat presidensial namun penyederhanaan partai bukan satu-satunya cara memperkuat sistem presidensial," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.

Menurutnya, partai baru harus diberikan kesempatan seluas-luasnya. Ditegaskannya, pada Pemilu 2014, Gerindra sebenarnya masuk rangking ketiga yang berarti masuk dalam kategori partai besar. Namun demikian Gerindra tak merasa jemawa ingin membatasi partai politik masuk ke parlemen.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

"Tapi sekali pun kami masuk partai besar, kami tidak ingin memanfaatkan posisi untuk memperluas kekuasaan, merebut kekuasaan. Kepentingan konstitusional kami setuju tapi merebut kekuasaan harus memerhatikan anak bangsa," kata Riza.

Sebelumnya, dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu, sejumlah fraksi menginginkan agar ambang batas parlemen dinaikkan. Usulan itu berasal antara lain dari Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati
Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021