DPR Minta Pemerintah Intervensi Harga Cabai

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi.
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, harus ada intervensi pemerintah di pasar untuk mengatasi melonjaknya harga cabai saat ini. Apalagi kenaikan seperti ini telah terjadi berulang kali dan menyusahkan rakyat kecil.

Daftar Harga Pangan 28 Maret 2024: Bawang Merah, Cabai hingga Daging Sapi Naik Lagi

"Kenaikan harga pangan atau cabai dipastikan akan merugikan konsumen tetapi belum tentu menguntungkan petani cabai," kata Yoga ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 6 Januari 2017.

Selain intervensi di pasar, pemerintah juga diminta mendekatkan jarak produsen dan konsumen. Caranya yaitu melalui pembangunan sentra hortikultura yang memproduksi secara kontinu. "Hal ini akan memutus panjangnya mata rantai distribusi sehingga harga bisa terjangkau oleh konsumen," ujarnya menambahkan.

Daftar Harga Pangan 27 Maret 2024: Beras Premium hingga Cabai Naik

Yoga juga mendesak pemerintah mengembangkan teknologi pasca-panen. Dengan teknologi yang modern, maka hal itu dapat menjaga kesegaran produk hortikultura lebih lama. "Karena cabai dan produk hortikultura lainnya tidak bertahan lama dan mudah rusak. Manajemen pembangunan pertanian harus dilakukan secara komprehensif untuk mewujudkan Nawacita Presiden," kata Yoga.

Sebelumnya diberitakan, harga cabai kembali naik. Misalnya saja, di wilayah Samarinda, Kalimantan TImur, harga cabai melonjak tajam hingga di kisaran Rp200 ribu per kilogram. Kemudian di Pasar Terong yang merupakan pasar tradisional terbesar di Makassar, harga cabai per kilogramnya dijual dengan harga Rp100 ribu.

Kemenko Perekonomian Ungkap Besarnya Gap Pasokan Pangan: 50 Persen Terpusat di Pulau Jawa

Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menampik adanya kenaikan harga cabai merah dan rawit hingga tembus Rp200 ribu per kilogram di pasar tradisional Samarinda, Kalimantan Timur. Dia mengungkapkan harga cabai sudah ditekan menjadi Rp40 ribu per kg.

Berdasarkan laporan yang ia terima dan monitor, harga di tingkat petani ada yang rendah antara Rp15-Rp20 ribu per kg. Sehingga, harga di pedagang masih di kisaran maksimal Rp50 ribu per kg dan bukan Rp200 ribu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya