DPR: Penangkapan 76 Wanita Tiongkok Dampak Bebas Visa

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik lagi kebijakan bebas visa bagi 169 negara, termasuk di antaranya Tiongkok. Dewan menilai, peristiwa penangkapan 76 wanita Tiongkok di Jakarta pada Sabtu lalu, adalah dampak kebijakan itu.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

"Ya, itu yang saya bilang, dampak ikutan negatif jika bebas visa diberlakukan," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, saat dihubungi pada Senin 2 Januari 2017.

Politikus Partai Demokrat itu berpendapat, kebijakan bebas visa yang diberlakukan pemerintah juga berdampak pada banyak hal negatif lain, seperti peredaran narkoba, prostitusi, kejahatan siber, pertanian hingga tenaga kerja ilegal dalam banyak industri.

Di Tengah Konflik Perang, Tiongkok Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Dia meminta, pemerintah tegas dalam menangani masalah keimigrasian. Ia menduga ada sindikat di balik semua penyalahgunaan visa oleh tenaga kerja asing di Indonesia.

"Yang perlu ditindak tegas, mestinya adalah perusahaan atau sponsor yang memasukkan mereka," ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Diplomasi Stadion Tiongkok, Eksploitasi Ekonomi atau Kemitraan Murni di Afrika?

Pernyataan Dede Yusuf, merupakan respons kasus penangkapan 76 wanita asal Tiongkok oleh aparat Direktorat Jenderal Imigrasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta pada Sabtu lalu, 31 Desember 2016.

Para wanita itu bekerja secara ilegal di Indonesia. Ada yang tanpa paspor, menyalahgunakan izin tinggal (visa), masa izin tinggal sudah habis, dan lain-lain. Mereka rata-rata bekerja sebagai terapis, pemandu lagu karaoke, dan bahkan ada yang menjadi pekerja seks komersial.

Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi, Yurod Saleh, para perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial itu mematok tarif Rp2,8 juta hingga Rp5 juta per malam. Mereka berusia 18-23 tahun.

Yurod menyebut, penangkapan itu adalah rekor operasi serupa selama ini, tidak hanya karena jumlahnya yang cukup banyak, tetapi semua adalah wanita asal Tiongkok.

Imigrasi masih menyelidiki apakah semua perempuan itu ada yang memfasilitasi atau sebaliknya. Soalnya penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang banyak pekerja asing di sejumlah tempat hiburan di Jakarta.

"Ke depan, tidak hanya tempat hiburan. Kita akan tetap awasi, agar kehadiran WNA (warga negara asing) bermanfaat buat negara kita sesuai undang-undang tentang Keimigrasian," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya