Aparat Didorong Adili Teroris Ketimbang Ditembak Mati

Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka

VIVA.co.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta aparat penegak hukum bisa maksimal mengajukan para terduga teroris ke pengadilan, ketimbang menembak mati mereka. Hal itu disampaikan dalam pernyataan refleksi akhir tahun 2016.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

"Ada upaya paksa yang berlebihan, dapat menimbulkan rasa dendam dan memelihara spiral kebencian," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Desember 2016.

Reni menegaskan, jika kondisi ini terus terjadi, yang ada justru malah dapat menumbuh suburkan paham radikalisme, terutama di kalangan generasi muda.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

"Karena itu, Fraksi PPP berkeyakinan penegakan supremasi hukum yang konsisten akan dapat meredam benih-benih radikalisme," ujar Reni.

Salah satu kasus yang menonjol, adalah terbunuhnya Siyono pada Maret 2016. Pada perkembangan berikutnya, Fraksi PPP juga melihat beberapa terduga teroris telah ditembak mati.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

"Tewasnya mereka patut disayangkan, karena akan menyulitkan aparat untuk mengali informasi lebih dalam mengenal jaringan mereka," kata Reni. (asp)

Ikrar Napiter digelar secara hibrida di Lapas Gunungsindur Kabupaten Bogor, dan virtual di 8 Lapas Se-Indonesia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 72 orang narapidana terorisme dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024