Banyak Pekerja Ilegal, DPR Salahkan Kebijakan Bebas Visa

Ilustrasi pekerja asing dari Asia
Sumber :
  • www.antaranews.com

VIVA.co.id – Pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi warga negara asing masuk ke Indonesia. Sebab, belakangan, hal ini dinilai menjadi penyebab banyaknya tenaga kerja asing yang menyalahgunakan kebijakan itu untuk bekerja.

Mahfud Md: Mafia TPPO Sengaja Ajak Etnis Rohingya ke Indonesia untuk Jadi Pekerja Ilegal

"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja), imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay ketika dihubungi, Jumat, 23 Desember 2016.

Menurut Saleh, ada beberapa alasan kebijakan bebas visa itu harus dicabut. Salah satunya, tujuan kebijakan yang dimaksudkan menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara justru tidak memberikan dampak signifikan.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Berdasarkan datanya, pada 2015 jumlah kunjungan WNA ke Indonesia 8.256.490 orang. Sementara tahun ini angkanya naik menjadi 8.278.819.

Selain itu, kebijakan bebas visa telah menghilangkan potensi Penghasilan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1,3 triliun. "Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang," kata Saleh.

Soroti Bentrokan di Morowali Utara, Jumhur Singgung Ketidakadilan Bagi Pekerja Lokal

Kemudian, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Banyaknya WNA dan tenaga kerja asing China yang bekerja tanpa kejelasan legalitas dokumen dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi tenaga kerja lokal dan ketahanan bangsa.

Untuk itu, dia meminta pemerintah juga lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. "Karena itu, investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI," kata Saleh. (ase)

(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia  tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

BP2MI Terima 1.923 Aduan Masalah Pekerja Migran Sepanjang Tahun Ini

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membeberkan, pihaknya sudah menerima pengaduan kasus yang dialami pekerja migran sebanyak 1.923 per 20 Desember 2023.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2023