- Danar Dono
VIVA.co.id – Anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq merespon permintaan PKS yang meminta dikembalikannya kursi ketua MKD. Pasalnya, kursi Ketua MKD saat ini ditempati Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra yang menggantikan ketua sebelumnya Surahman Hidayat dari PKS.
"Fokus kita adalah bagaimana revisi terbatas (revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3) MKD memberikan ruang pada pemenang pemilu yaitu PDIP untuk dapat kedudukan," kata Maman saat dihubungi, Jumat 16 Desember 2016.
Ia menerangkan, revisi UU MD3 sebenarnya juga menjadi semacam momentum awal untuk melakukan revisi menyeluruh. Sehingga proporsionalitas partai-partai bisa terwakili di DPR.
"Itu yang terpenting. Soal apakah nanti ditambah lagi kursi di MKD, itu soal lain yang tidak terlalu prinsipil. Sekarang kita harus selesaikan dulu satu persoalan," kata Maman.
Ia mengatakan, revisi UU MD3 harus bisa menjadi sistem yang ada pada DPR, MPR, dan DPD agar jangan sampai tak terjadi ketidakadilan dan hilangnya hak-hak partai politik yang memiliki suara signifikan.
Sebelumnya, PKS menjadi salah satu fraksi yang berkepentingan dalam revisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pasalnya, kursi PKS sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah diambil Gerindra pada pertengahan tahun ini. Sehingga ada upaya juga merevisi UU MD3 untuk menambah kursi wakil ketua MKD untuk PKS.
Anggota Fraksi PKS, Tifatul Sembiring mengatakan, wacana penambahan kursi wakil ketua MKD untuk PKS memang menjadi jalan tengah. Tapi sebelum ada wacana penambahan wakil ketua DPR dan MPR untuk PDIP, ia mengatakan, PKS sudah meminta agar ada penambahan posisi wakil ketua di MKD. Tak hanya itu, ia lebih mengharapkan agar posisi PKS sebagai Ketua MKD dikembalikan.
(mus)