KPU-Bawaslu Soroti RUU Pemilu yang Tak Kunjung Selesai

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan, bahwa tugas penyelenggara pemilu seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di tahun mendatang akan lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, tahun 2017 akan ada momentum Pilkada serentak di 101 daerah.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Kemudian, pada 2018 juga masih ada pelaksanaan Pilkada serentak, dan tahun 2019 pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden rencananya akan dilaksanakan secara bersamaan. Namun, pembahasan RUU Pemilu di DPR hingga kini belum kunjung usai.

"Ini adalah pemilu pertama serentak, Pemilihan Presiden dan Pileg. Kompleksitas ini akan bertambah karena penyiapan undang-undangnya mundur sehingga persiapannya terbatas," kata Juri usai menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan DKPP di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Desember 2016.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Menurut dia, belum selesainya pembahasan RUU Pemilu di DPR akan berdampak pada persiapan proses tahapan baik untuk pelaksanaan Pilkada serentak, Pileg, maupun Pilpres mendatang. "Sehingga perlu strategi untuk siapkan Pemilu yang baik dengan waktu terbatas ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad menyampaikan hal yang tidak berbeda. Keterlambatan pembahasan RUU Pemilu akan menyita waktu para penyelenggara pemilu yang akan bertugas sebagai penanggungjawab pelaksanaannya.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Dia pun berharap kepada DPR agar segera mengejar ketertinggalan yang saat ini ada. Tujuannya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu menjadi lebih baik lagi ke depan.

"Sekarang ini sudah tidak ada pilihan, UU Pemilu memang harus dikebut. Setahu saya DPR merencanakan bulan April 2017 harus sudah selesai. April pun itu sebenarnya sudah telat kita," kata Muhammad.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya