- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, turut mengomentari tangisan Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa kemarin. Menurut Arief, tangisan itu wajar dikeluarkan oleh orang yang tengah diproses di pengadilan.
"Jadi, nangis itu wajar bagi Ahok. Siapa sih orang yang mau jadi pesakitan di depan Majelis Hakim?" kata Arief kepada VIVA.co.id, Rabu, 14 Desember 2016.
Menurut Arief, menangisnya Ahok juga bisa menjadi bahasa komunikasi politik tertentu. Termasuk seperti menunjukan penyesalan bahwa dia telah melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu.
"Untuk menunjukan dirinya itu menyesal campur sedih dan haru, akibat hal yang dilakukan Ahok. Sebetulnya tidak perlu untuk berwacana sendiri tentang maksud dan makna Surat Al-Maidah 51," kata dia.
Ke depan, dia menyarankan agar dalam berpolitik, Ahok tidak perlu menyebut-nyebut dan menggunakan kata yang berhubungan dengan agama dan kitab suci. Hal-hal seperti itu hanya membuat kepala negara ikut repot.
"Joko Widodo jadi pening, sehingga sibuk mengurus politik dalam negeri terus dan lupa program ekonominya," kata Arief.
Persidangan kasus penistaan agama atas Ahok sebagai terdakwa digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 13 Desember 2016. Sidang dipimpin Ketua PN Jakut, Dwiarso Budi Santiarto.
Sebelumnya, Ahok ditetapkan tersangka karena diduga menistakan ayat Alquran Surat Al Maidah Ayat 51 pada 16 November 2016. Ia lantas dijerat Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penistaan Agama.
Sidang berikut akan berlanjut pada Selasa pekan depan, 20 Desember 2016.
(ren)