Revisi UU Terorisme Ditargetkan Rampung April 2017

Sidang Paripurna DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan, setelah menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) kepada pemerintah, Pansus mengerucut menjadi Panitia Kerja (Panja). Syafi'i mengatakan, Pansus hanya menghimpun masukan untuk RUU.

UU Terorisme Disahkan, Aparat Diminta Lebih Akuntabel

"Dia (Pansus) menghimpun semua masukan yang diperlukan bahas UU itu. Sudah dapat (masuk), sudah. Baru dibuat Panja. Panja berasal dari Pansus. Cuma jumlahnya (anggota) 50 persen," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

Dalam Panja katanya ada tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelah semua pembahasan rampung, maka akan dibawa ke paripurna untuk disahkan. Targetnya adalah bulan April 2017. "Tim sinkronisasi selesai, bawa ke paripurna untuk diminta persetujuan," ujar Syafi'i.

UU Antiterorisme yang Baru Lebih Detail Atur Hak Korban

Syafi'i menerangkan, dalam DIM sendiri sebenarnya tidak ada permasalahan yang hangat, melainkan hanya tinggal penyempurnaan kalimat. Termasuk bagaimana penanganan terhadap para korban teroris. "Bahwa korban teroris ditanggung negara sudah sepakat semua, tinggal gimana relevansinya." 

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyambut positif proses penggodokan RUU ini. Yasonna mengakui, Pansus telah bekerja berbulan-bulan untuk menyempurnakan perubahan UU ini. Pihaknya mengaku siap untuk menindaklanjuti  untuk kemudian dibahas lagi secara intensif.

Aturan Tambahan dalam UU Antiterorisme yang Baru

"Pemerintah menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan DIM," kata Yasonna.

(mus)

Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta.

UU Antiterorisme Disahkan, Polisi Tak Bisa Lagi Cari Alasan

Semua wewenang kepolisian diatur dalam UU tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2018