- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang Undang Terorisme menyerahkan daftar isian masalah (DIM) kepada Kementerian Hukum dan HAM. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyambut positif proses penggodokan RUU ini.
"Pemerintah menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan DIM," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.
Yasonna mengakui, Pansus telah bekerja berbulan-bulan untuk menyempurnakan perubahan UU ini. Pemerintah kata dia, siap membahas intensif agar RUU tersebut segera rampung.
"Kami siap untuk membahasnya bersama-sama dengan DPR. Agar RUU ini dapat menjadi UU yang baik dalam memberantas terorisme," ujarnya menambahkan.
Setelah memasuki masa sidang selanjutnya, Yasonna berharap perampungan RUU bisa dikebut. Dia juga mengingatkan agar RUU ini menguatkan aturan yang berperspektif korban.
"Dari korban juga bisa jadi masukan kita. Bagaimana koordinasi dari negara terhadap stakeholder.”
(mus)