Menkumham Sebut Perlu Perspektif Korban di RUU Terorisme

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang Undang Terorisme menyerahkan daftar isian masalah (DIM) kepada Kementerian Hukum dan HAM. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyambut positif proses penggodokan RUU ini.

Peringatan Hari Musik Nasional: DJKI Dukung Kesejahteraan Musisi

"Pemerintah menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan DIM," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

Yasonna mengakui, Pansus telah bekerja berbulan-bulan untuk menyempurnakan perubahan UU ini. Pemerintah kata dia, siap membahas intensif agar RUU tersebut segera rampung.

Menkumham Terima Penghargaan dari Pemerintah Filipina

"Kami siap untuk membahasnya bersama-sama dengan DPR. Agar RUU ini dapat menjadi UU yang baik dalam memberantas terorisme," ujarnya menambahkan.

Setelah memasuki masa sidang selanjutnya, Yasonna berharap perampungan RUU bisa dikebut. Dia juga mengingatkan agar RUU ini menguatkan aturan yang berperspektif korban.

Yasonna Sebut Revisi Aturan Remisi Koruptor Sesuai Putusan MA

"Dari korban juga bisa jadi masukan kita. Bagaimana koordinasi dari negara terhadap stakeholder.”

(mus)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Plt. Dirjen KI) Razilu, terdapat 111 indikasi geografis yang telah terdaftar di DJKI. Dari angka tersebut, 71 di antaranya adalah produk kopi yang memiliki potensi.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022