Lanjut Bahas Revisi UU Terorisme, DPR Rapat dengan Menkumham

Polisi Temukan Bom di Bekasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang Undang Terorisme mengagendakan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 14 Desember 2016.

Satgas Tinombala Dinilai Belum Berdaya Mengatasi Kelompok Teroris MIT

Rapat Pansus dilakukan dengan meminjam ruangan Komisi VIII DPR. Salah satu agenda rapat adalah penyerahan daftar isian masalah (DIM) RUU ini kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Agendanya penyerahan DIM RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Ketua Pansus Muhammad Syafi'i ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Al-Qaeda Kini Terpecah Belah, di Negara Mana Mereka Masih Kuat?

Selain itu, pembahasan selanjutnya akan menyesuaikan dengan pertanyaan anggota kepada Menkumham Yasonna Laoly. Namun berdasarkan pantauan, hingga pukul 10.40 WIB, rapat belum juga dimulai.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mendorong parlemen untuk segera merampungkan RUU itu. Hal itu dinilai mendesak agar pemberantasan terorisme di Indonesia bisa semakin progresif.

Apa Itu Antifa yang Disebut Trump Kelompok Teroris?

"BNPT juga telah menyampaikan beberapa usulan dan ada beberapa sudah masuk dalam draf. Sehingga kami berharap bisa diselesaikan DPR tidak dalam waktu yang lama lagi," kata Suhardi Alius.

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI

Kapolda Sulteng Berkantor di Poso, DPR Sebut Bukti Negara Hadir

Azis mendukung langkah Polri untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Termasuk perintah tembak di tempat atas anggota MIT.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2020