VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkomentar soal pembubaran paksa kegiatan ibadah perayaan Natal di Gedung Sabuga, Bandung. Menurutnya, semua hak yang sudah punya dasar aturan oleh pemerintah daerah (pemda) harus difasilitasi pemenuhannya.
“Sehingga masyarakat itu tidak mudah terprovokasi dan salah paham. Misalnya ada kegiatan keagamaan di luar rumah ibadah, sebenarnya tidak masalah. Cuma kan harus difasilitasi oleh Pemda sehingga tidak ada kesalahpahaman dan terprovokasi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.
Ia melanjutkan aparat pemerintah termasuk kepolisian juga harus bisa menjalankan fungsi polisi masyarakat. Sehingga bisa dibedakan antara informasi yang benar dan salah paham.
"Padahal kita pada dasarnya tidak ada yang namanya intoleransi. Cuma karena ada situasi yang tidak jelas, masyarakat kita banyak, ada yang provokasi dan ini yang mencoreng wajah kita semua," kata Fahri.
Fahri menilai harusnya pemerintah bertanggung jawab kenapa peristiwa ini terjadi. Sehingga kalau ada kesalahan di pemda maka pemda harus minta maaf. Lalu panitia kegiatan harus duduk bersama dengan pemda untuk menunjukkan kepada masyarakat kegiatan tersebut ada dasar dan izinnya yang bisa diperlihatkan dan dipertanggungjawabkan.
"Jadi yang kayak gini kita tidak boleh sensitif. Tapi basisnya arus legal formal ngomongnya enak. Tak boleh ada kecurigaan macam-macam yang di luar keterangan resmi," kata Fahri.