- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, fraksinya telah menunjuk dia menjadi Ketua tim revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk fraksi PDIP. Adapun usulan PDIP revisi ini untuk penambahan kursi Wakil Pimpinan DPR.
"Kami sudah bekerja bahkan 24 jam. Kita tak lakukan lobi-lobi. Tapi kita lakukan diskusi-diskusi secara cerdas dan personal untuk betul-betul supaya UU MD3 menjadi UU yang berimbang dan tak rugikan siapapun. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Ia berharap, UU MD3 bisa direvisi dan pertemuan antarfraksi bisa dikomunikasikan secara baik. Ia meyakini semua fraksi sudah siap dan menyetujui perubahan UU MD3. Saat ini yang perlu dilakukan hanya menyatukan visi agar tak terjadi kesalahpahaman.
"Kalau untuk penyempurnaan tidak harus di program legislasi nasional (prolegnas). Ini kan penyempurnaan beberapa poin yang tidak menganggu substansi yang lain. Secepatnya dan kita punya mekanisme untuk penyempurnaan ini, kita akan melibatkan badan legislasi, badan musyawarah. Kita libatkan semua nanti," kata Junimart.
Saat ditanya siapa kemungkinan dari PDIP yang akan menempati posisi wakil ketua DPR, ia mengatakan hal itu bukan kewenangannya. Sebab ia hanya ditugaskan agar revisi UU bisa dilakukan secara profesional.
"Tanya ke DPP (nama calon wakil ketua DPR)," kata Junimart.
(mus)