Ketua DPP Hanura: Kasus Dugaan Makar Mesti Diproses Cepat

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengemukakan, kasus dugaan makar perlu ditangani secara cepat. Hal itu penting dilakukan agar tidak ada tudingan bahwa polisi sedang melakukan pengalihan isu perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Proses hukum Ahok berjalan cepat, demikian juga dengan dugaan makar," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 8 Desember 2016.

Ia pun sependapat dengan langkah kepolisian yang cepat menangkap para tersangka dugaan makar itu. "Saya sepakat agar kepolisian bergerak cepat untuk menangkap semua pelaku makar, termasuk yang telah terbukti menjadi penyandang dana," kata Dadang.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Menurutnya, proses hukum kasus dugaan makar itu perlu dilakukan cepat supaya jelas siapa yang berlaku buruk kepada negara. "Kasihan kan umat Islam yang tulus menuntut dugaan penistaan agama, kalau kemudian para penumpang gelap itu ikut memanfaatkan," kata Dadang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menekankan perlunya kasus yang terkait dengan dugaan makar diproses secepat kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

"Supaya kita cepat mengetahui. Supaya selesai di awal pertengahan tahun depan urusan-urusan begini. Soalnya 2018 kami bisa fokus menghadapi Pileg, Pilpres serentak. Ini yang harus jadi target Kapolri juga," kata Trimedya. (ase)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024