- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Pengamat hukum tata negara, Refly Harun mengomentari kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut dia, kasus tersebut yang berbuntut reaksi massa khususnya umat muslim turun ke jalan pada aksi 411 dan 212, jelas memiliki dimensi politik yang cukup besar.
"Ya begini, yang paling sulit adalah kalau memang sebuah kasus itu ada dimensi politiknya," kata Refly di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
Dia menilai, kasus tersebut dengan dimensi politik yang besar mau tidak mau akan memengaruhi sikap penegak hukum dalam menanganinya.
"Begini kalau proses penegakan hukum terhadap kasus yang murni hukum maka aksi bisa saja kemudian positif kalau seandainya ada kerenggangan penegak hukum. Tapi kalau kasusnya itu sendiri dimensi politiknya terlalu tinggi maka desakan seperti itu bisa membuat penegak hukum tidak independen," kata Refly.
Dimensi politik kata dia menjadi penting lantaran kasus ini bersamaan dengan konteks Pilkada Jakarta. Ahok merupakan salah satu calon gubernur di Pilkada 2017.
"Tapi menurut saya, terlepas dari adanya aksi atau tidak ya mau tidak mau kasus ini harus diselesaikan di ranah pengadilan. Kita berharap pengadilan itu independen, transparan dan berkeadilan," ujarnya.
(mus)