Besarnya Dimensi Politik Kasus Ahok

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pengamat hukum tata negara, Refly Harun mengomentari kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Menurut dia, kasus tersebut yang berbuntut reaksi massa khususnya umat muslim turun ke jalan pada aksi 411 dan 212, jelas memiliki dimensi politik yang cukup besar.

"Ya begini, yang paling sulit adalah kalau memang sebuah kasus itu ada dimensi politiknya," kata Refly di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Dia menilai, kasus tersebut dengan dimensi politik yang besar mau tidak mau akan memengaruhi sikap penegak hukum dalam menanganinya.

"Begini kalau proses penegakan hukum terhadap kasus yang murni hukum maka aksi bisa saja kemudian positif kalau seandainya ada kerenggangan penegak hukum. Tapi kalau kasusnya itu sendiri dimensi politiknya terlalu tinggi maka desakan seperti itu bisa membuat penegak hukum tidak independen," kata Refly.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dimensi politik kata dia menjadi penting lantaran kasus ini bersamaan dengan konteks Pilkada Jakarta. Ahok merupakan salah satu calon gubernur di Pilkada 2017.

"Tapi menurut saya, terlepas dari adanya aksi atau tidak ya mau tidak mau kasus ini harus diselesaikan di ranah pengadilan. Kita berharap pengadilan itu independen, transparan dan berkeadilan," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya