Jawaban Jaksa Agung Soal Independensi di Kasus Ahok

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa mendatang, 13 Desember 2016. Namun, belakangan muncul pertanyaan soal independensi dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Alasannya, Prasetyo adalah kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau setidaknya pernah tercatat aktif dan menjadi anggota DPR dari partai tersebut. Persoalannya, NasDem adalah salah satu partai yang mendukung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Bagaimana tanggapan Prasetyo?

"Ya, lihat di persidangan nanti ya," kata Prasetyo sambil berjalan, usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Prasetyo mengklaim, jaksa akan membuktikan dan memberi jaminan, jika persidangan kasus Ahok tersebut berlangsung secara independen dan tidak politis.

"Kami enggak cukup hanya ngomong. Kami nanti, buktikan seperti apa," ujar Prasetyo.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo berharap Jaksa Agung bisa independen menangani kasus ini. Meskipun tahu Prasetyo adalah kader Partai NasDem, namun Bambang meyakini Prasetyo akan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Saya yakin, NasDem lebih takut kepada publik, takut kehilangan suara dari publik, kan begitu. Justru sebaliknya, Jaksa Agung akan menggunakan ini untuk meraih simpati publik berdasarkan fakta-fakta hukum," kata Bambang dari Fraksi Golkar tersebut.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Muslim Ayub juga menyuarakan persoalan yang sama. Dia mengatakan, saat ini publik mempertanyakan apakah bisa Prasetyo melaksanakan proses hukum kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama tanpa intervensi politik.

Alasannya, Jaksa Agung adalah kader partai. Sedangkan partai tersebut, menjadi pendukung utama pencalonan Ahok sebagai calon gubernur.

Sebagai petugas partai, kata dia, ketika pimpinan partai sudah menugaskan, maka yang ditugaskan menjadi tak berdaya. Meskipun demikian, ia yakin Prasetyo tak akan melakukan hal tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya