Jaksa Agung Diharap Profesional di Kasus Ahok

Jaksa Agung M Prasetyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung untuk membahas isu-isu terkini. Salah satu hal yang disoroti adalah proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengingatkan Jaksa Agung M Prasetyo agar bisa memiliki bukti-bukti kuat.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Kalau bukti-buktinya sumir tentu Ahok nanti dibebaskan pengadilan. Kalau buktinya lengkap, berapa tuntutan yang diberikan kepada Ahok," kata Bambang ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.

Bambang mengatakan, vonis terhadap Ahok memang akan kembali pada keyakinan hakim nantinya. Namun kata dia, hal itu juga tidak terlepas dari sejauh mana jaksa menghadirkan bukti-bukti yang akan jadi pertimbangan hakim.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Justru yang penting sekarang adalah mendalami apa sih yang dimiliki jaksa sehingga yakin bisa memakai pasal penistaan," ujar Bambang lagi.

"Kalau tidak bisa (hadirkan bukti), ya kami pertanyakan kinerja Kejaksaan," imbuhnya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Meskipun Prasetyo adalah kader Partai NasDem yakni salah satu partai yang mengusung Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 namun Bambang meyakini Prasetyo akan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Saya yakin NasDem lebih takut kepada publik, takut kehilangan suara dari publik, kan begitu. Justru sebaliknya, Jaksa Agung akan menggunakan ini untuk meraih simpati publik berdasarkan fakta-fakta hukum," kata Bambang dari Fraksi Golkar tersebut.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022