Setya Novanto Yakin Ade Komarudin Bakal Bijak Putuskan PK

Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan telah mempersilakan Ade Komarudin atau Akom untuk mengajukan peninjauan kembali atas putusan pemberhentiannya sebagai Ketua DPR. Dengan demikian, rehabilitasi namanya bisa dilakukan.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

Menanggapi hal ini, Ketua DPR Setya Novanto meyakini Akom pasti sangat paham dengan aturan yang ada di parlemen termasuk untuk mengajukan PK atas putusan MKD DPR.

"Pak Ade sudah bekerja secara baik, sudah melakukan langkah-langkah setelah saya lihat dan evaluasi dalam satu hari ini juga sudah melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan DPR," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Ia mengatakan, soal MKD, Ade pasti bisa mengambil langkah bijak.   

Sebelumnya, MKD memutuskan untuk memberhentikan sejumlah perkara yang melibatkan Ketua DPR Ade Komarudin sebagai terlapor di antaranya terkait perkara pemindahan bidang BUMN dari mitra kerja Komisi VI menjadi ke Komisi XI. Dalam hal itu, Akom dituding menahan-nahan RUU Pertembakauan dari Badan Legislasi untuk segera diparipurnakan.

Amandemen UU BPK, DPR Harap Pengelolaan Keuangan Negara Lebih Baik

Belakangan Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan PK sangat dimungkinkan terhadap kasus-kasus yang diputuskan MKD termasuk pemberhentian Ade Komarudin atau Akom karena pelanggaran etik yang dikeluarkan MKD.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Agar punya wawasan kebangsaan memadai menatap Indonesia ke depan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2018