NasDem Tak Merasa Langgar Pergub soal Massanya di Aksi 412

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Taufik Basari
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menjelaskan alasan massa aksi kebhinekaan atau aksi 412 menggunakan kaus berlambang partai NasDem. Dia mengatakan, hal itu dilakukan karena memang ada permintaan dari pimpinan rombongan untuk mengidentifikasi massa yang dibawanya sehingga bisa mengkoordinasi massa yang dipimpin.

Presiden Jokowi: Capaian Pembangunan Harus Kita Rawat dan Jaga, Kita Lanjutkan

"Dalam kapasitas Partai NasDem, kita memang menggunakan kaus partai NasDem karena ada permintaan rombongan untuk memudahkan mengidentifikasi. Ini dari mana, terus mereka parkir di mana dan bagaimana cara mengarahkan. Ini permintaan dari pimpinan rombongan dan terpaksa kami maklumi," kata Taufik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 5 Desember 2016.

Namun ia mengatakan, pihaknya sudah sempat meminta massa mengganti kaus yang digunakan tersebut.

Peringati Maulid Nabi, Menag Yaqut Ungkap Persamaan Indonesia dan Kota Madinah

"Terus ketika ditanyakan, memungkinkan kah untuk mengganti kaus? Pimpinan rombongan mengatakan karena masalah waktu jadi tidak bisa mengganti kaus dan membuat identifikasi selain logo partai," ujarnya.

Taufik mengatakan, pihaknya juga sudah melarang massa membawa bendera partai dalam aksi tersebut. Sayangnya diakuinya di lapangan, masih ada massa yang membawa bendera partai.

Ngeri, Sekjen PBB Peringatkan Dunia di Ambang Krisis, Perang, dan Perpecahan

"Tapi bisa dilihat kemarin NasDem melarang jangan ada membawa bendera partai dan itu berlangsung walaupun ada satu dua yang kelihatan tapi unsur itu berjalan. Waktu itu banyak yang bawa (bendera) tapi kami instruksikan ditaruh di mobil dan itu berjalan," katanya.

Ia mengakui adanya kekurangan dari persiapan aksi tersebut karena kaus dan bendera partai sempat beredar. NasDem karena itu meminta maaf kepada publik.

Lebih lanjut menurut Politikus tersebut, jika merujuk aturan pergub terkait adanya pelanggaran dari aksi, dia menuturkan bahwa hal yang tidak diperbolehkan adalah melakukan kegiatan partai politik di acara car free day (CFD).

"Kami paham akan aturan tersebut dan untuk itu kita concern kepada bagaimana rangkaian kegiatan berlangsung. Dalam acara itu tidak boleh ada orasi politik praktis, tidak boleh ada dukung-mendukung dan tidak ada tuntut-menuntut. Ada orasi tapi hanya menyapa peserta dan mengingatkan tujuan acara seperti apa. Kami tonjolkan atraksi budaya. Dari konten sudah sesuai dengan pergub," katanya.

Pun kata dia, tidak ada kegiatan yang menyinggung SARA.

"Malah kita mengimbau perdamaian. Rangkaian acara sudah sesuai pergub. Kita mengakui ada kekurangan terkait atribut. Memang kalau dibilang melanggar atribut meskipun atribut bukan untuk kampanye, kita tidak membuat pembenaran diri," ujarnya.

Lebih jauh, Taufik membantah adanya pengerahan massa dengan pembayaran uang.

"Tapi bisa saja ada pemberian makanan dan pembayaran bus tapi yang jelas dari panitia tidak ada instruksi pembayaran terhadap massa," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya