Barisan Relawan Jokowi Presiden Adukan Fahri Hamzah ke MKD

Bara JP melaporkan Fahri Hamzah ke MKD DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id –  Organisasi masyarakat Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Bara JP melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan makar saat melakukan orasi pada demonstrasi 4 November 2016 lalu.

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Pelapor Ferry Manullang mengatakan, laporannya ke MKD masih terkait dengan pelaporan sebelumnya  ke Bareskrim Polri soal dugaan makar. Hanya, untuk bisa menindaklanjuti laporan di Bareskrim, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari MKD terlebih dahulu.

"Jadi dari polisi meminta rekomendasi MKD untuk memberikan kemudahan proses hukum. Kalau penyidikan katanya harus ada laporan rekomendasi MKD ," kata Ferry usai melaporkan Fahri di MKD DPR, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.

Kampus-kampus di Amerika Serikat Banyak Demo, PM Israel Merasakan Ini

Ia menjelaskan, proses aduan terhadap Fahri memang tak bisa dilanjutkan tanpa rekomendasi dari MKD lantaran Fahri memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR.

"Di situ kan pas orasi, Fahri mengatakan DPR melakukan pengawasan. Apakah orasi untuk pengawasan? Apalagi orasi itu sifatnya menghasut. Kalau kapasitasnya anggota dewan pengawasannya apakah dengan menjelekkan Presiden? itu pengawasan?" lanjut Ferry.

Viral Gegara Gaya Glamornya saat Demo, Ibu Kades Wiwin Terpantau Punya Tas Branded 1 Lemari

Ia menilai, orasi Fahri Hamzah memang mengandung indikasi makar karena dalam konsep makar ada unsur penghasutan. Dalam orasi Fahri tersebut, Jokowi disebut menghina lambang muslim dan ulama.

"Dia mulai hasut kemudian menunjukkan cara parlemen jalanan. Seandainya orang-orang itu tak mau pulang sebelum memaksa MPR melakukan sidang istimewa kan jatuh pemerintahan. Cuma tidak terjadi karena polisi tak mengizinkan itu," katanya.

Saat ditanya tindakan makar harus menggunakan senjata, ia menjelaskan definisi sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) bahwa makar juga berupa sikap dan akal muslihat atau tipu-tipu.

"Jadi makar itu melakukan tipu muslihat. Tanpa senjata bisa people power dengan cara menghasut. Kalau sudah diduduki itu kan impeachment terlaksana," kata Ferry.

Atas pelaporan tersebut, Bara JP menyerahkan sejumlah bukti berupa video rekaman orasi dan berita dari sejumlah media. Sementara hal yang kurang dari pelaporan ke MKD hanya status AD/ART organisasi Bara JP.

"Semua lengkap (akta menkumham dan AD/ART Bara JP)," kata Ferry soal struktur organisasinya.

Saat ini proses hukum laporan Bara JP di Bareskrim telah sampai pada penilaian pemanggilan saksi dari pihak terlapor. Polisi juga sedang membahas konstruksi hukum agar bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan penghasutan dan makar pada demo 4 November 2016 oleh Bara JP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya