Politikus PDIP Nilai Tak Pas Lagi Aksi 212 Dikaitkan ke Ahok

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan sudah lengkap atau P21. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas tahap dua sekaligus tersangka kepada Kejaksaan.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta, agar semua pihak bisa menghormati proses hukum.

"Tanpa intervensi. Tanpa melakukan penekanan dalam bentuk bagaimana pun. Ini kan sudah diproses polisi," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ketika ditanyakan jika proses ini cenderung dipercepat karena terkait aksi demo, Junimart tak mau berkomentar panjang lebar. Anggota Komisi III itu hanya meminta agar proses hukum tidak lagi dihubungkan dengan demo 2 Desember 2016, besok.

"Saya rasa tidak ada hubungan dengan Ahok dan demo besok," ujar Junimart.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Junimart mengatakan, aksi damai yang akan digelar besok cenderung untuk mendoakan bangsa secara bersama-sama agar Indonesia aman dan dijauhkan dari berbagai ancaman.  

"Bangsa ini bangsa yang beradab semua. Bangsa yang betul-betul taat pada agama," katanya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya