32 Persen Tersangka Korupsi adalah Kader Parpol

Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dari 600 tersangka korupsi, sebanyak 32 persen merupakan kader partai politik.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, masih banyak kader parpol terjerat korupsi karena rendahnya integritas secara personal. Namun secara langsung maupun tidak langsung, banyaknya kader partai yang terjerat korupsi dinilai karena kurangnya pembinaan partai. Belum lagi bantuan dana partai politik (parpol) dari pemerintah yang cukup minim terhadap parpol.  

"Langsung atau tidak langsung, ada kaitan dengan cara pemerintah membina partai selain dari sisi anggaran sehingga beberapa tokoh berpotensi terima tapi ada jebakan perilaku transaksi. Ini semua banyak dipengaruhi karakter integritas orang per orang sebenarnya, namun keadaan menjadi lebih kompleks karena mesin partai tidak berjalan lancar bila resources-nya minim," kata Saut kepada wartawan melalui pesan elektronik, Selasa, 29 November 2016.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Untuk itu, dalam kajian mengenai dana parpol, KPK merekomendasikan agar setengah dari dana parpol bisa dibiayai pemerintah. Dengan bantuan itu, KPK berharap parpol dapat melakukan pembinaan dan para kader membatasi diri dari perilaku transaksional.

"Itu sebabnya KPK sarankan agar pemerintah bantu mesin partai bergerak dengan asumsi mereka akan membatasi diri dari perilaku transaksional. Konstituen atau masyarakat akan melihat partainya sebagai sebuah institusional yang membanggakan," ujarnya.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021