Setya Novanto Jadi Ketua Lagi, Anggota DPR Diminta Bersuara

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ezra Natalyn

VIVA.co.id – Rencana Partai Golkar mengganti Ketua DPR Ade Komarudin dengan Setya Novanto mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. 

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Wacana kembalinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR dinilai sebagai langkah mundur dan bisa merugikan partai berlambang pohon beringin ke depannya. 

Ketua Presidium Perhimpunan Masyakat Madani (Prima), Sya'roni mengatakan publik tak lupa, masih ingat bagaimana Setya Novanto tersangkut kasus Papa Minta Saham, yang membuatnya mengundurkan diri dari Ketua DPR beberapa bulan lalu.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

Dengan rekam jejak yang tak mulus tersebut, Sya'roni mengatakan, jika Setya Novanto dipaksakan kembali menjadi Ketua DPR, maka bisa mendegradasikan wibawa DPR di hadapan rakyat Indonesia. 

Sya'roni mengatakan tidak yakin, kembalinya Setya akan membuat kinerja DPR makin baik. 

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

"Belum tentu kehadiran Setya Novanto sebagai Ketua DPR akan mempercepat akselerasi kinerja DPR," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin 28 November 2016. 

Dalam wacana kembalinya Setya sebagai Ketua DPR, Prima heran kenapa mayoritas anggota DPR masih bungkam, tak keras bersuara atas rencana tersebut Padahal jelas, Setya pernah tersangkut masalah. 

“Mestinya anggota DPR harus bersuara paling lantang menolak karena akan dipimpin oleh figur dengan rekam jejak yang kontroversial,” ujarnya.

Selain itu, Sya'roni mengatakan, perlu ada penyelidikan dugaan keterlibatan Istana dalam penggantian Ketua DPR tersebut. Dugaan ini dilandasi kemungkinan hubungan kuat antara Setya dan Luhut B Pandjaitan yang pada beberapa bulan lalu disebut-sebut dalam transkrip rekaman kasus Papa Minta Saham.  

"Jika hubungan ini masih terjalin, maka tidak aneh jika proses pergantian ini seakan begitu mulus," kata dia. 

Untuk itu, Sya'roni meminta Istana untuk segera mengklarifikasi perihal tersebut. Prima juga mendesak Presiden Joko Widodo agar tak mengintervensi pergantian Ketua DPR dan menegaskan kembali Ketua Umum Parpol pemerintah tak boleh rangkap jabatan. 

Sya'roni mengajak elemen bangsa untuk menyelamatkan DPR dan menjaga DPR fokus bekerja untuk kesejahteraan rakyat, dan mencegah potensi Papa Minta Saham jilid II. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Anurizal Bakrie menyikapi wacana kembalinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. 

Dalam konferensi pers, tokoh yang akrab disapa ARB, didampingi Akbar Tandjung menegaskan, pengembalian jabatan kepada Setya Novanto, belum pasti. Pasalnya, sekalipun rencana penggantian Ade diputuskan dalam rapat pleno, namun keputusan final pada akhirnya harus disetujui Dewan Pembina Golkar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, keputusan Dewan Pembina diperlukan merujuk pada Pasal 21 AD/ART Golkar bahwa keputusan-keputusan strategis partai harus dibicarakan DPP dengan Dewan Pembina.

ARB menjelaskan, perlu ditimbang bijak perihal bakal adanya rangkap jabatan apabila ketua umum partainya juga harus menjabat sebagai ketua DPR. Titik pentingnya kata ARB, baik Golkar dan DPR adalah dua hal yang  sama penting sehingga harus diurus dengan optimal.

ARB menjelaskan, untuk membahas duduk perkara dan keputusan pengembalian jabatan itu, Dewan Pembina dan DPP Partai Golkar pimpinan Setya Novanto akan duduk bersama.

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan DPP Golkar saat ini tengah melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan di internal untuk mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Ia menjelaskan pasca keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang merehabilitasi nama Novanto, perlu ada rehabilitasi juga di internal partai. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh.  

Turut mendukung ide Setya kembali sebagai Ketua DPR, Sekretaris Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin membenarkan rencana pengembalian posisi Setya. Aziz mengatakan, tak ada regulasi yang dilanggar jika Setya kembali menjadi Ketua DPR termasuk Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR. Keinginan partai menjadikan Setya Ketua DPR, kata dia, tak lepas dari adanya keputusan MK yang mengabulkan gugatan Setya. Nama baik pemimpin partai menurut Aziz harus dipulihkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya