Posisi Ketua DPR Diminta Tak Diganggu Lagi

Setya Novanto bersama Ade Komarudian saat Setya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Taufiqulhadi, menilai usulan Setya Novanto menjadi Ketua DPR kembali akan menimbulkan penolakan di masyarakat. Terlebih belum lekang dalam ingatan kasus yang menjeratnya hingga berujung menjatuhkan Novanto beberapa waktu lalu.

Puan Maharani: Kasus Jiwasraya Tak Perlu Pansus

"Masyarakat masih ingat kasus 'Papa Minta Saham' dan secara tidak langsung memvonis Novanto melanggar etika. Karena itu kita tidak perlu membangkitkan kembali sesuatu yang masyarakat sudah bisa terima," kata Taufiqulhadi, Sabtu 26 November 2016.

Anggota Komisi III DPR itu juga menilai kepemimpinan Ketua DPR saat ini, Ade Komarudin, sudah berjalan dengan baik. Karena itu, posisi Ade Komarudin dinilai tak perlu dipermasalahkan. "Jadi kita tidak perlu lagi ribut dan merecoki (mengganggu) persoalan-persoalan tersebut," kata dia.

Ketua DPR: UN Diganti Jadi Assessment Harus Dikaji Lebih Dalam

Dia melanjutkan, keputusan Partai Golkar memilih Novanto sebagai ketua umum merupakan urusan internal, namun diharapkan tak sampai melebar ke posisi Ketua DPR yang sudah ditinggalkan.

"Hal itu sudah menyangkut hajat semua anggota DPR. Walaupun putusan dilakukan internal Golkar, tapi itu juga jadi perhatian fraksi lain karena berdampak pada institusi DPR. Jadi kalau misalnya pimpinannya keluar masuk, nanti dampaknya tidak baik juga di mata masyarakat," kata dia.

Hari HAM, Ketua DPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Pendidikan

Senada, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja, berpendapat, kembalinya Novanto menjadi Ketua DPR akan menimbulkan reaksi di internal parlemen dan masyarakat. "Di internal DPR dan di masyarakat, akan menimbulkan kontra penolakan terhadap Novanto yang akan menjadi Ketua DPR lagi. Ini lagi-lagi terkait kasus terdahulu," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, reaksi itu terjadi karena kasus permintaan saham Freeport itu belum ada keputusan final terkait dengan mundurnya Novanto sebagai Ketua DPR. "Adalah tugas Majelis Kehormatan Dewan untuk menuntaskan kasusnya dan memberikan penjelasan secara luas kepada masyarakat," ujar dia.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Kata dia, usulan tersebut tentu akan membuat gejolak baru. "Ini memunculkan kekhawatiran kasus serupa bisa muncul kembali dengan adanya kekuasaan dan kewenangan yang besar sebagai Ketua DPR," ujarnya.

Menurut Dahnil, ketika Novanto mengundurkan diri, hal tersebut menunjukkan adanya standar etika yang tinggi dari seorang politisi. Tetapi, jika kembali kepada posisi sebagai Ketua DPR, Novanto akan meruntuhkan etika yang sudah dibangunnya. "Ini membuktikan bahwa kekuasaan sangat berpengaruh dan memiliki kekuatan yang luar biasa," kata Dahnil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya