Akbar Tandjung Sarankan Setya Novanto Fokus di Partai

Akbar Tandjung.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, fokus di partai. Salah satu alasannya, di bawah kepemimpinan Novanto, kondisi Golkar semakin stabil.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Apalagi, Novanto mendapat amanah menjadi Ketua Umum Partai Golkar berdasar keputusan Musyawarah Nasional. Demikian disampaikan Akbar usai bertemu Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2016.

Dalam pertemuan itu, kedua tokoh senior Golkar itu membahas sejumlah persoalan politik terkini. Salah satunya mengenai keputusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang mengusulkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.

Airlangga Percaya Diri Dipilih Lagi secara Aklamasi di Munas Golkar

"Tadi saya juga kan dari Setnov mendengar sendiri tanda-tanda stabilitas partai menaik. Kalau begitu saya ambil kesimpulan sudah betul langkah-langkah Setnov sudah memfokuskan tugas-tugas pada partai. Karena itu juga diamanatkan oleh Munas yang lalu," kata mantan Ketua DPR itu.

Akbar menambahkan, suara akar rumput berharap Golkar bisa meraup suara yang lebih baik dalam Pemilu Legislatif mendatang dibanding Pileg sebelumnya. Untuk itu, Akbar berharap ini menjadi prioritas DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Novanto.

PDIP Dukung PPP Jalin Komunikasi Politik dengan Parpol Lain

"Karena kami ingin supaya partai itu, terutama dalam perspektif partai, kami ingin supaya partai kita ke depan ini semakin baik. Semakin mendapatkan dukungan, apresiasi dari publik. Yang pada gilirannya harapan kami tentang pemilu yang akan datang menaik dari periode yang kita dapatkan dalam pemilu sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Golkar mengeluarkan putusan Nomor KEP-176/DPP/Golkar/XI/2016 tertanggal 21 November 2016. Isinya adalah soal pemberhentian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dan menunjuk Novanto sebagai penggantinya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya