DPR Minta Kapolri Buat Pernyataan yang Terukur

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Terkait isu makar dalam demo 2 Desember 2016 atau demo 212 yang disinyalir oleh Kapolri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar membuat pernyataan terukur terkait agenda makar dimaksud. Namun, Fadli menegaskan belum mendapat informasi mengenai demo lanjutan yang berpotensi makar tersebut.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

"Jadi, harus terukurlah pernyataan itu. Jangan belum-belum sudah dibilang mau makar. Zaman sudah berubah, kadang-kadang kalau orang punya keyakinan, dan mereka turun dengan keyakinan itu tidak bisa ditakut-takuti. Malah nanti orang semakin radikal," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Rabu 23 November 2016.

Karena itu, Fadli menyarankan Tito untuk mendalami dan mengkroscek informasi yang diterima dari intelijen.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

"Jangan informasi yang masih mentah diungkap, dihayati, didalami, dikroscek kalau perlu dicegah kalau ada konstitusional. Saya kira tidak perlu diajari. Jangan mengaku-ngaku membuat orang terprovokasi," ujarnya.

Soal demo lanjutan 2 Desember nanti kata Fadli, juga dikabarkan bahwa gedung DPR akan diduduki oleh demonstran. Namun Fadli mengaku belum mendengar informasi tersebut. "Saya tidak tahu info dari mana, di DPR semua mekanisme yang kita lakukan konstitusional. Pernyataan terukur jangan membuat spekulasi kegentingan baru," ujarnya.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Menurut Fadli, tidak khawatir dengan wacana demo lanjutan yang akan menduduki gedung DPR itu. Sebab, ada mekanisme yang harus dipenuhi pendemo jika ingin menyampaikan aspirasinya di DPR.

"Saya kira aman-aman saja. Enggak khawatir," katanya.

Pada demo lanjutan nanti pendemo berencana untuk salat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, dan sudah dilarang oleh Kapolri. Sementara Fadli mengingatkan hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi.

"Jadi, kita serahkan ke dinamika yang ada pihak Kepolisian akan bicara dengan tokoh GNFI. Yang jelas hak untuk menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, demonstrasi dijamin konstitusi, kita tidak ingin pelanggaran hukum dan destruktif," ujar Fadli.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan jajarannya bersama Polri siap menghadapi upaya makar yang diduga disusupkan dalam aksi 2 Desember. Gatot menyebut prajurit TNI sudah disiagakan untuk membendung upaya-upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah tersebut.

"Saya juga sudah menyiapkan para Pangkotama (Panglima Komando Utama) menyiapkan prajurit untuk dilatih, disiapkan yang sehat. Untuk diketahui masyarakat NKRI, bahwa prajurit TNI sejak dia masuk, dididik, disumpah. Para prajurit saya sudah memenuhi syarat-syarat dari agama apa pun yang dianut untuk melakukan jihad. Saya peringatkan, prajurit saya bukan penakut," ujar Gatot Nurmatyo.

Hal yang sama diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bahwa aksi pada 12 Desember/212 terindikasi mempunyai tujuan terselubung. Aksi ini diduga Polri ingin berupaya menjatuhkan pemerintah atau makar. Ada agenda-agenda gelap terkait yang lain dalam rangka untuk menjatuhkan pemerintah. Kalau masih terjadi demo, apalagi menutup jalan. Polri yakin masyarakat semua cerdas, dan Polri mendapat informasi ini bukan lagi pada proses hukum Ahok lagi, melainkan ada agenda politik lain yaitu melakukan makar.

“Polri mendapat informasi bahwa ada ‘penyusup’ di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung DPR RI. Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar. Berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum,” katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya