Djan Faridz: Ahok Mau Jadikan Jakarta Kota Islam

Dukungan Djan Faridz kepada Ahok-Djarot.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguanan hasil Muktamar Jakarta, Djan Farizd, mengaku telah melakukan pertemuan dengan dewan pimpinan daerah dan para ulama. Dalam kesempatan itu, Djan memaparkan alasan tetap mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Ulama ini minta kami menjelaskan kenapa PPP dukung Ahok-Djarot. Saya jelaskan alasannya, karena pasangan ini sangat pro Islam," kata Djan Faridz di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2016

Wantimpres Djan Faridz Fokus pada Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Rakyat

Selain itu, diungkapkan Djan, kontrak politik partainya dengan Ahok-Djarot bila terpilih adalah akan menjadikan Jakarta menjadi kota Islam dan akan membangun lima masjid agung di wilayahnya.

"Maka saya kumpulkan. Ini loh, Ahok mau tanda tangan kesepakatan. Jakarta akan jadi kota Islam. Lima masjid agung akan dibangun," kata Djan.

Plt Ketua Umum PPP Tak Ragukan Kapasitas Djan Faridz sebagai Anggota Wantimpres

Meski begitu, Djan tetap menghormati langkah PPP kubu M. Romahurmuziy yang telah mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Karena itu, kata Djan, meskipun Menkumham mengesahkan pengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta, dia tidak akan mengotak-atik keputusan tersebut.

"PPP itu mengusung calon bersama. Kalau Jakarta tetap kami usung Agus. Tapi (soal dukungan) kami dukung cagub Ahok. Tetap dukungan saya pada mereka," kata Djan.

Djan datang ke Kemenkumham untuk menyampaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terhadap PPP kepengurusan Romi.

Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Anggota Wantimpres

Sebelumnya, hakim PTUN menyatakan SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021, batal. SK tersebut mengenai pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy. (ase)

Djan Faridz

Djan Faridz Temui Jokowi di Istana Negara, Bahas Apa?

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz tiba-tiba menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2023