- viva.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Meski Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, namun tak mengubah dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. PPP kubu Djan menyatakan tetap mendukung pasangan petahana Ahok-Djarot di Pilkada Jakarta 2017.
Wakil Sekjen PPP kubu Djan, Sidarto, mengatakan kasus dugaan penistaan agama ini telah ditangani Kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Harus dibedakan, PPP itu mendukung Pak Ahok sebelum Pak Ahok dinyatakan tersangka. Kenapa kami mendukung, karena sudah terbukti. Hasil program sudah dinikmati warga. Kami melihat sisi positif. Oleh karena itu, Pak Ahok dan Pak Djarot harus kembali melanjutkan pembangunan lagi," kata Sidarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Sementara itu, terkait aksi massa yang akan kembali turun ke jalan pada 2 November nanti, Sidarto meminta agar massa yang dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sebaiknya tidak melaksanakan aksi lanjutan tersebut. Permintaan pemeriksaan Ahok kata dia sudah dipenuhi.
"Kita harus percaya negara ini adalah negara hukum, karenanya proses hukum Ahok ini kita serahkan saja kepada Kepolisian. Ahok ini sudah dijadikan tersangka, PPP percaya 100 persen kepada Polri," katanya.
Sidarto menjelaskan bahwa keadilan juga harus memperhatikan aspek hukum. Apabila tak hormat pada hukum, maka makna keadilan menjadi melenceng dari substansinya. (ase)