DPR Minta Polisi Tangani Penyebar Berita Hoax

Tantowi Yahya
Sumber :
  • Tantowi Yahya

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, menyesalkan semakin maraknya informasi bohong di media sosial, terkait aksi demonstrasi 25 November dan 2 Desember nanti. Dia meminta, Polri tegas menyikapi informasi bohong itu, karena dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas nasional. 

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Membuat berita hoax adalah sebuah kejahatan, karena telah menyebarkan rasa takut, bingung, dan sebagainya. Pembuat berita hoax dan meme yang penuh dengan fitnah layak disebut teroris," ujar Tantowi saat dihubungi, Selasa, 22 November 2016.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, informasi bohong dan membuatnya seolah-oleh informasi dari kalangan internal Istana, kementerian, dan lembaga negara lainnya, jelas melanggar peraturan. 

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"Paling tidak dua hal. Pertama, berita palsu. Kedua, memalsukan kertas surat dan tanda tangan pejabat tinggi negara. Ini kejahatan serius," ujarnya menegaskan. 

Terhadap pelanggaran yang berpotensi menciptakan keresahan karena informasi yang tidak jelas ini, polisi didesak bertindak tegas. Polisi bisa menggunakan berbagai undang-undang yang ada untuk menjerat penyebar berita bohong itu.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

"Jelas telah melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu, polisi tidak perlu ragu untuk bertindak tegas," katanya.

Sebelumnya beredar berita bohong seputar demonstrasi pada 4 November 2016 lalu, dan rencana unjuk rasa susulan pada 25 November dan 2 Desember nanti.

Terkait demonstrasi 4 November lalu, di media sosial ramai tersebar informasi mengenai rapat koordinasi Badan Intelijen Negara. Namun BIN sudah menegaskan bahwa informasi tersebut bohong.

Selain itu, ada juga ajakan di media sosial untuk menarik seluruh uang di bank secara bersamaan, atau rush, saat demonstrasi digelar 25 November atau 2 Desember nanti.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya