Tanggapi Demo, Gerindra Minta Pemerintah Tak Berlebihan

Politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, meminta pemerintah tidak terlalu berlebihan merespons kabar demonstrasi lanjutan pada 25 November dan 2 Desember mendatang. Dia mengacu pada demonstrasi sebelumnya yakni 4 November, yang berjalan damai.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Apa yang dikhawatirkan, tidak ada hal yang luar biasa. Terbukti kok di tanggal 4 November kemarin tidak terjadi apa-apa," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, ricuh di akhir demo dipicu provokasi yang disebabkan oleh langkah polisi sendiri.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kesalahannya yang memprovokasi juga di pihak kepolisian kan," ungkapnya.

Desmond menilai demontrasi adalah tindakan wajar untuk menyampaikan aspirasi. Dia menegaskan bahwa aksi itu tidak dilarang oleh konstitusi Indonesia.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Oleh karena itu, lanjutnya, Partai Gerindra tidak mengeluarkan edaran dalam bentuk apapun bagi kader yang ikut atau tidak dalam aksi demonstrasi besar pada 25 November atau 2 Desember mendatang.

"Kami tidak bisa melarang dan juga tidak menganjurkan. Silakan saja, karena ini kan bicara tentang agama, masa kita larang? Orang hatinya terluka masa dilarang," katanya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, menilai aksi 25 November atau 2 Desember itu seperti mengabaikan kepolisian.

"Kalau sudah menduduki DPR, persoalan demo ini mengarah ke Ahok atau ke Jokowi. Ini kan Polri sedang berjalan, terus mau duduki DPR kok tidak menghargai kepolisan," kata Fayakhun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta ini juga tidak mengerti dengan materi demo. Jika mengenai Basuki Tjahaja Purnama, maka Fayakhun mengingatkan sudah ada proses hukum.

"Kemudian kita juga percaya pada proses yang telah berlangsung pada Kepolisian. Terus Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka, proses sudah berjalan, terus apa lagi yang mau didemoin," ujar Fayakhun.

Fayakhun mengingatkan, dalam hukum ada proses yang mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, Ahok sudah kooperatif dengan prosesnya di kepolisian.

"Jadi saya lebih percaya pada proses di polisi. Karena polisi sudah memperhitungkan kalau Ahok kecil kemungkinan untuk lari dan menghilangkan barang bukti," kata anggota Komisi I DPR ini.

Ratusan ribu umat muslim turun ke jalan pada 4 November lalu menuntut Basuki Tjahaja Purnama ditangkap dan ditahan karena diduga melakukan penistaan Alquran. Kini, mereka berencana menggelar aksi serupa pada 25 November atau 2 Desember karena tuntutannya belum dipenuhi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya