Revisi UU Terorisme, DPR Kencangkan Upaya Pencegahan

Densus 88
Sumber :

VIVA.co.id – Revisi Undang Undang Terorisme pada saat ini masih dalam tahap pengumpulan daftar isian masalah. Ketua Panitia Khusus atau Pansus RUU, Muhammad Syafi'i mengungkapkan hingga saat ini, tidak ada perdebatan tajam di kalangan fraksi menyoal klausul di draf RUU Terorisme.

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

"Cuma banyak hal baru yang sebelumnya tidak ada di UU Nomor 15 Tahun 2003 yang existing hari ini. Misalnya tentang pencegahan. Di UU kita ini semuanya itu tindakan," kata Syafi'i kepada VIVA.co.id, Jumat 18 November 2016.

Padahal kata Politikus Partai Gerindra ini, terorisme juga harus diberantas dengan cara pencegahan. Upaya pencegahan akan bisa dilakukan dengan melibatkan berbagai institusi.

2 Tersangka Ledakan di Sibolga Ternyata Simpan 60 Botol Bom Ikan

"Kan ada yang pikiran radikal teroris itu karena pemahaman agama yang keliru. Kami ingin melibatkan Kementerian Agama," ujar Syafi'i.

Sementara untuk melindungi anak-anak muda dari infiltrasi paham ekstrem, pencegahan juga bisa dilakukan dengan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Polri Ungkap Kronologi Ledakan Tangkahan Ikan di Sibolga

"Atau bisa aja karena kehidupan dia termarjinalkan. Itu kan kita bisa melibatkan Kementerian Sosial," katanya.

Syafi'i mengakui selama ini memang ada kealpaan mendeteksi munculnya kejahatan terorisme. Oleh karena itu pihaknya juga ingin memaksimalkan peran pihak RT/RW di lingkungan masing-masing.

"Kita tidak punya early warning. Kita akan melibatkan BIN atau BAIS dalam hal ini. Kita juga akan melibatkan RT/RW agar orang asing yang datang 24 jam itu wajib lapor," lagi kata Syafi'i.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya