Ahok Dinilai Sering Picu Emosi Publik

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Pelaporan dilakukan atas dugaan fitnah.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengapresiasi pelaporan dari ACTA tersebut. Menurut dia, langkah itu juga menguatkan tuntutan pendemo agar kasus Ahok diusut secara adil dan profesional.

"Artinya, peserta aksi 411 sebenarnya ingin semua berjalan sesuai hukum yang berlaku, terkait pernyataan Ahok, terkait peserta aksi yang katanya Ahok dibayar saat 411," kata Arief saat dihubungi, Jumat, 18 November 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Arief mengatakan, pernyataan Ahok memang sering bisa memicu emosi dari publik. Hal itu terbukti dengan maraknya gelombang penolakan terhadap Ahok saat kampanye ke masyarakat.

"Kini sudah terlihat di mana masyarakat Jakarta sudah antipati pada Ahok dengan mengusir Ahok saat untuk berkampanye ke pelosok Jakarta," ujar Arief.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Arief mengatakan, tuduhan Ahok adalah fitnah apabila tidak disertai dengan bukti konkret. Menurutnya, Ahok bahkan bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.

"Ya ini kan sebenarnya fitnah yang dilakukan Ahok tanpa bukti yang konkret, mengatakan demo 411 itu pesertanya dibayar dengan tendensi yang negatif yang dibuat di media dalam bahasa Inggris," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, ACTA melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah. Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor: LP/1153/XI/2016/Bareskrim tertanggal 17 november  Pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Pelapor tidak terima dengan tuduhan Ahok bahwa sebagian besar dari pengunjuk rasa pada 4 November menerima uang Rp500 ribu. Ahok mengungkapkan pernyataan itu di laman portal berita ABC News. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya