NU Ingatkan Tak Boleh Ada Isu Pemakzulan Jokowi

Ketua Umum NU, Said Aqil Siroj.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan masyarakat agar tak mengembangkan wacana pemakzulan alias penggulingan Presiden Joko Widodo, terutama yang memanfaatkan kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hilal Tak Terlihat, Gus Yahya-PBNU: Besok Belum Masuk Ramadhan

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj, tak ada alasan mendasar dan prinsip untuk memakzulkan Presiden. Sistem pemerintahan presidensial pun menjamin presiden tidak dapat diberhentikan di tengah memerintah, kecuali melakukan pelanggaran konstitusi.

"Sistem presidensial tidak mengenal (presiden boleh) diturunkan di tengah jalan, kecuali kalau ada pelanggaran prinsip dengan melanggar Pancasila dan Undang-Undang 1945," kata Said dalam konferensi pers di kantor pusat NU di Jakarta pada Kamis, 17 November 2016.

4 Ketentuan Penting dalam Penentuan Hilal Awal Bulan Hijriah

Dia mengingatkan juga peristiwa kelam pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001. "Jangan sampai peristiwa Gus Dur itu terulang kembali. Tidak boleh ada yang menurunkan presiden kalau tidak melakukan pelanggaran berat," katanya.

Wacana pemakzulan presiden itu, katanya, memang tak menguat. Namun tetap berbahaya kalau terus dikembangkan, apalagi memanfaatkan isu penistaan agama. "Tapi terlalu jauh ke arah situ," katanya.

NU Jakarta: Kaesang dan Ridwan Kamil Layak Dipertimbangkan Jadi Cagub DKI

(ren)

Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

PBNU Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

PBNU menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Pilpres 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024