DPR Rancang Regulasi untuk Dorong Kehadiran Anggota Dewan

Banyak Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna DPR Bahas R-APBN 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ketua DPR, Ade Komarudin, mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan dan Badan Keahlian DPR sudah ditugaskan merumuskan regulasi untuk meningkatkan kehadiran anggota DPR dalam beragam rapat di DPR.

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

"Itu nanti biar digodok oleh MKD dan dibantu oleh Badan Keahlian. Jelasnya dari mereka, baru kita bawa kembali ke rapat konsultasi pengganti badan musyawarah untuk mengambil keputusan," kata Ade di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Dia menambahkan, perumusan regulasi ini diperlukan untuk mengatasi masalah absensi anggota DPR, sehingga bisa disepakati dan ditaati bersama. Ade berharap MKD bisa merumuskan aturan yang bisa diterapkan.

Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

"Kita lihat lagi (bentuk aturannya), kita belum sampai teknis substansi, kita baru berikan tugas ke MKD. Saya yakin bisa selesai, karena ini juga sebenarnya merupakan keprihatinan dari semua pimpinan fraksi, sudah lama juga," kata Ade.

Sebelumnya pada daftar hadir sidang paripurna masa sidang pertama di 2016-2017, periode 16 Agustus hingga 28 Oktober 2016, rata-rata kehadiran anggota DPR adalah 41,79 persen.

Jokowi Ingatkan Harga Barang Naik, Anggota DPR: Harusnya Buat Strategi

Tingkat kehadiran yang rendah ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, termasuk di jajaran pimpinan dan fraksi di DPR.

(ren)

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

Menurut Bukhori, indikator yang dipaparkan oleh BNPT cenderung sumir sehingga dapat memicu tafsir liar bagi masyarakat awam

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2022