- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, menyerahkan sepenuhnya nasib calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke proses hukum, termasuk jika akan maju ke pengadilan. Hal itu disampaikan setelah Ahok ditetapkan polisi menjadi tersangka.
"Soal Ahok yang sudah tersangka, Novanto mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pengadilan," kata Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin dalam pesan singkatnya, Rabu 16 November 2016.
Dalam proses hukum, Ketua Umum Setya Novanto tetap berharap ada keterbukaan dan transparan sehingga masyarakat bisa melihat proses yang ada dengan transparan.
"Juga jangan sampai ada intervensi yang dapat memengaruhi independensi penegak hukum," lanjutnya.
Golkar juga mengapresiasi langkah penegak hukum yang menyelidiki kasus ini dengan cepat dan diyakini bekerja secara profesional.
"Kami juga mengajak partai-partai politik untuk menjaga suasana damai, penuh kebersamaan dan kekeluargaan sehingga kehidupan berdemokrasi dapat berjalan baik," kata Nurul.
Setelah melakukan gelar perkara terbuka, Kepolisian akhirnya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat. Namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Rabu 16 November 2016.