Gerindra Apresiasi Langkah Polisi Tetapkan Ahok Tersangka

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai, peningkatan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama harus dihormati oleh semua pihak.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Apa yang dilakukan Kepolisian sebagai kelanjutan gelar perkara kemarin pagi sampai malam, sehingga penetapan Ahok menjadi tersangka, saya kira Kepolisian tak lakukan penetapan secara gegabah," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 November 2016.

Menurutnya, semua unsur dan fakta yang ada di Kepolisian pasti bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi gelar perkara dilakukan secara terbuka. Ia meminta berbagi pihak tetap bijaksana menyikapi hal ini. "Kita semua harus jaga suasana bernegara sehingga hukum harus menjadi cara kita menyelesaikan persoalan ini," kata Muzani menambahkan.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Soal penetapan tersangka Ahok dalam rangka menenangkan suasana, Muzani menanggapi singkat. "Tapi ranah Kepolisian yang tahu. Saya tak tahu ini jalan tengah atau pinggir. Kemungkinan bisa saja (untuk menenangkan suasana)," katanya.

Namun dia mengingatkan agar penetapan tersangka ini benar-benar berdasar pada dasar hukum. Status Ahok sebagai tersangka menurut dia sudah menjadi jawaban atas polemik dugaan penistaan agama selama ini.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Hari ini Ahok ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok juga dicegah keluar dari wilayah Indonesia.

(mus)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022