- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai, peningkatan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama harus dihormati oleh semua pihak.
"Apa yang dilakukan Kepolisian sebagai kelanjutan gelar perkara kemarin pagi sampai malam, sehingga penetapan Ahok menjadi tersangka, saya kira Kepolisian tak lakukan penetapan secara gegabah," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Menurutnya, semua unsur dan fakta yang ada di Kepolisian pasti bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi gelar perkara dilakukan secara terbuka. Ia meminta berbagi pihak tetap bijaksana menyikapi hal ini. "Kita semua harus jaga suasana bernegara sehingga hukum harus menjadi cara kita menyelesaikan persoalan ini," kata Muzani menambahkan.
Soal penetapan tersangka Ahok dalam rangka menenangkan suasana, Muzani menanggapi singkat. "Tapi ranah Kepolisian yang tahu. Saya tak tahu ini jalan tengah atau pinggir. Kemungkinan bisa saja (untuk menenangkan suasana)," katanya.
Namun dia mengingatkan agar penetapan tersangka ini benar-benar berdasar pada dasar hukum. Status Ahok sebagai tersangka menurut dia sudah menjadi jawaban atas polemik dugaan penistaan agama selama ini.
Hari ini Ahok ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok juga dicegah keluar dari wilayah Indonesia.
(mus)