Ketua DPR Akan Bahas Absensi Bersama Pimpinan Fraksi & MKD

Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Masa sidang II DPR RI dimulai hari ini, Rabu 16 November 2016. Ketua DPR Ade Komarudin berencana mengadakan pertemuan dengan pimpinan fraksi dan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara informal. Pertemuan rencananya akan digelar di luar parlemen untuk membahas sejumlah hal, salah satunya soal absensi.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

"Salah satunya soal masalah kehadiran anggota. Saya mau bicara. Saya mau undang juga MKD. Kita bicara dari hati ke hati, sambil makan," ujar pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa kemarin.

Minimnya kehadiran atau absensi anggota DPR memang menjadi perhatian pria yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Purwakarta ini. Ia pun mengaku ingin memperbaiki masalah tersebut.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

"Sudah lah, yang penting kita cari jalan keluarnya saja. Mudah-mudahan nanti bisa menyelesaikan masalah. Begini, kayak fraksi yang jumlah anggotanya kecil, di sini rapat di sana rapat. orangnya itu-itu lagi gimana? Apakah pengaturan jadwal menyelesaikan masalah kalau orangnya terbatas?," ujar Akom.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 11 rapat paripurna yang digelar pada masa sidang tersebut, rata-rata kehadiran anggota DPR adalah 41,79 persen dari total 560 anggota.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Rinciannya, Partai Hati Nurani Rakyat (kehadiran rata-rata 50 persen), PDI Perjuangan (45,87 persen), Partai Golkar (43,96 persen), Partai Gerakan Indonesia Raya (43,84 persen), dan Partai Demokrat (40,98 persen).

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (40 persen), Partai Amanat Nasional (39,58 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (36,17 persen), Partai Nasdem (36,11 persen), serta Partai Persatuan Pembangunan (35,9 persen).

Angka kehadiran rata-rata pada masa sidang I 2016-2017 kemarin menurun dari beberapa masa sidang sebelumnya.

Misalnya, pada masa sidang III periode 2015-2016 (11 Januari hingga 18 Maret 2016) sejumlah 53 persen, masa sidang IV periode 2015-2016 (6 April hingga 29 April 2016) sejumlah 55 persen, serta masa sidang V (17 Mei hingga 28 Juli 2016) sejumlah 45 persen. (webtorial) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya