VIVA.co.id – Usai menjalani masa reses selama lebih dari dua minggu, Dewan Perwakilan Rakyat kembali memasuki masa persidangannya pada Rabu 16 November 2016.
Sebagaimana pembukaan masa sidang DPR, selalu diawali dengan sidang paripurna. Sidang pada hari ini dibuka dengan penyampaian agenda kegiatan DPR pada masa sidang yang baru.
"Jadi ini kan setiap awal masa sidang ditandai dengan pidato Ketua DPR tentang rencana kegiatan pada masa sidang ini di bidang legislasi, pengawasan, anggaran, kerja sama antar parlemen dan lain-lain," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Setelah sidang paripurna, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi dan komisi. Rapat pimpinan (rapim) akan mengecek surat-surat yang telah masuk.
"Nanti setelah paripurna, kita juga ada rapim mengkonkretkan. Biasanya diawali membacakan surat-surat masuk ke Kesetjenan DPR, lalu apa usulan," ujar Fahri.
Fahri mengakui belum mengetahui daftar surat-surat yang telah masuk ke DPR. Yang jelas menurutnya, Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum tetap akan menjadi prioritas untuk dirampungkan pada masa sidang ini. "Ya tentu, karena itu (RUU Pemilu) sudah masuk," kata Fahri.