DPR Masa Sidang Baru, RUU Pemilu Jadi Prioritas

Gedung Parlemen
Sumber :

VIVA.co.id – Usai menjalani masa reses selama lebih dari dua minggu, Dewan Perwakilan Rakyat kembali memasuki masa persidangannya pada Rabu 16 November 2016.

DPR Setujui Usulan Prabowo Jual KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar

Sebagaimana pembukaan masa sidang DPR, selalu diawali dengan sidang paripurna. Sidang pada hari ini dibuka dengan penyampaian agenda kegiatan DPR pada masa sidang yang baru.  

"Jadi ini kan setiap awal masa sidang ditandai dengan pidato Ketua DPR tentang rencana kegiatan pada masa sidang ini di bidang legislasi, pengawasan, anggaran, kerja sama antar parlemen dan lain-lain," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Minus Dukungan PKS

Setelah sidang paripurna, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi dan komisi. Rapat pimpinan (rapim) akan mengecek surat-surat yang telah masuk.

"Nanti setelah paripurna, kita juga ada rapim mengkonkretkan. Biasanya diawali membacakan surat-surat masuk ke Kesetjenan DPR, lalu apa usulan," ujar Fahri.

Puan Maharani Pimpin Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR

Fahri mengakui belum mengetahui daftar surat-surat yang telah masuk ke DPR. Yang jelas menurutnya, Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum tetap akan menjadi prioritas untuk dirampungkan pada masa sidang ini. "Ya tentu, karena itu (RUU Pemilu) sudah masuk," kata Fahri.

Anggota DPR Fraksi PKS Alifudin.

Interupsi Paripurna, PKS: JHT Cair Usia 56, Pekerja PHK Terlunta-Lunta

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal JHT cair di usia 56 menuai polemik dan penolakan dari masyarakat luas.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2022