VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyarankan agar sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja yang dijadikan rujukan dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal tersebut disampaikan Heri menanggapi batalnya ulama asal Mesir, Syeikh Amr Wardani menjadi saksi ahli dari pihak Ahok.
"Kalau saya sih baiknya via MUI saja. Kan jelas-jelas Majelis Ulama Indonesia punya kompetensi. Urusan Ahok kok dibawa-bawa ke Mesir. Janganlah," kata Heri saat dihubungi, Selasa 15 November 2016.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang majemuk dan menganut falsafah Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh terpecah hanya karena perilaku seseorang, yang diduga melecehkan kitab suci Islam.
"Buat saya sih Indonesia tidak boleh pecah hanya karena satu orang yang bernama Ahok. Lebih baik kehilangan Ahok daripada kehilangan Indonesia," ujar Politisi Gerindra ini. (webtorial)