Gelar Perkara Digelar, Hanura Tegaskan Tetap Dukung Ahok

Suasana gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang tengah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya digelar hari ini di Mabes Polri.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Gelar perkara dilakukan secara terbuka namun terbatas dengan mengundang sejumlah pihak. Menanggapi kasus hukum yang tengah mendera Ahok, Partai Hanura yang mengusung Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017 menyatakan tetap berkomitmen dengan dukungannya.

"Hanura tetap commit dan tegak lurus mendukung Ahok dan Djarot," kata Politikus Hanura, Sarifuddin Sudding menanggapi gelar perkara Ahok melalui pesan elektronik, Selasa 15 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Anggota Komisi III DPR ini meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Ahok. Sementara penegak hukum diharapkan tidak terpengaruh tekanan pihak-pihak tertentu.

"Dengan harapan dilakukan secara profesional dan tidak terpengaruh dengan tekanan publik dan atau pihak mana pun," ujarnya menambahkan.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama hari ini dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto bersama jajaran penyidik Kepolisian lainnya.

Turut hadir para saksi dan ahli baik dari pelapor dan terlapor serta para pengawas dari Komisi Kepolisian Nasional dan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Sementara itu, Ahok sendiri tidak menghadiri gelar perkara tersebut. Ahok memilih tetap berkampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya